Pria Sontoloyo Coba Perkosa Turis Tiongkok saat Mau Mandi
Ternyata Dera ada di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Berdasar hasil interogasi, Dera mengakui perbuatannya.
"Pelaku nafsu melihat korban dan mau mencicipi tubuh korban. Tua-tua keladi, sudah berkeluarga juga," ungkap Doddy.
Sedangkan korban yang menginap di Vishaka Villa, Jimbaran mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Sebab, pelaku mencekik bagian tengkuk korban. “Dan mendorong korban ke bawah sehingga menyentuh air laut," ungkapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaus berwarna putih dan celana panjang berkelir hijau milik pelaku, serta long dress putih bermotif daun yang terdapat bercak darah di bagian punggung belakang sebelah kiri dan depan. Kini pelaku dijerat Pasal 285 juncto 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Pria paruh baya bernama I Made Dera (43) dibekuk polisi di rumahnya, Jimbaran, Bali gara-gara mencoba memerkosa turis Tiongkok yang hendak mandi di pantai.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM