Pria Sontoloyo Coba Perkosa Turis Tiongkok saat Mau Mandi

Ternyata Dera ada di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Berdasar hasil interogasi, Dera mengakui perbuatannya.
"Pelaku nafsu melihat korban dan mau mencicipi tubuh korban. Tua-tua keladi, sudah berkeluarga juga," ungkap Doddy.
Sedangkan korban yang menginap di Vishaka Villa, Jimbaran mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Sebab, pelaku mencekik bagian tengkuk korban. “Dan mendorong korban ke bawah sehingga menyentuh air laut," ungkapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaus berwarna putih dan celana panjang berkelir hijau milik pelaku, serta long dress putih bermotif daun yang terdapat bercak darah di bagian punggung belakang sebelah kiri dan depan. Kini pelaku dijerat Pasal 285 juncto 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Pria paruh baya bernama I Made Dera (43) dibekuk polisi di rumahnya, Jimbaran, Bali gara-gara mencoba memerkosa turis Tiongkok yang hendak mandi di pantai.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali