Pria Sontoloyo Mengajak Bocah ke Rumah, Terjadi Perbuatan Terlarang
Rabu, 25 Agustus 2021 – 06:55 WIB
Mawar sempat memberontak. Akan tetapi, SN terus membujuk Mawar agar diam.
Faisal menjelaskan, tidak lama berselang ada orang yang berteriak dari luar rumah.
“Mungkin ada yang curiga karena pintu tertutup, terus ada yang lihat anak-anak ini masuk ke dalam rumah pelaku," kata Faisal.
Faisal menjelaskan, SN dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman di atas lima tahun penjara. (sas/udi)
Video Terpopuler Hari ini:
Pria sontoloyo berinisial SN berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar (6, nama samaran).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum