Pria Sontoloyo Mengajak Bocah ke Rumah, Terjadi Perbuatan Terlarang
Rabu, 25 Agustus 2021 – 06:55 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mawar sempat memberontak. Akan tetapi, SN terus membujuk Mawar agar diam.
Faisal menjelaskan, tidak lama berselang ada orang yang berteriak dari luar rumah.
“Mungkin ada yang curiga karena pintu tertutup, terus ada yang lihat anak-anak ini masuk ke dalam rumah pelaku," kata Faisal.
Faisal menjelaskan, SN dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman di atas lima tahun penjara. (sas/udi)
Video Terpopuler Hari ini:
Pria sontoloyo berinisial SN berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar (6, nama samaran).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Relawan Tahalele
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal