Pria Sontoloyo Mengaku Stafsus Wantannas, Gampang Banget Mendapat Rp 2,2 Miliar

Pria Sontoloyo Mengaku Stafsus Wantannas, Gampang Banget Mendapat Rp 2,2 Miliar
Novi menipu dua orang yang dijanjikan lulus seleksi Taruna Akpol dengan membayar miliaran rupiah. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Setelah korbannya menyerahkan uang kepada tersangka, ternyata tidak lulus.

Korban akhirnya meminta uangnya dikembalikan. Namun, tersangka kembali menjanjikan akan memasukkan lewat jalur khusus tanpa tes.

Setelah menunggu beberapa waktu, tetap saja korban tidak bisa lulus menjadi Taruna Akpol.

"Korban meminta uangnya kembali, lalu tersangka memberikan giro, tetapi tidak bisa dicairkan," jelas dia.

Total kerugian yang dialami kedua pelaku hampir mencapai Rp 2,2 miliar.

Novi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pria sontoloyo bernama Novi mengaku sebagai Stafsus Watannas berhasil mendapatkan uang Rp 2,2 miliar, ditangkap Polda Jatim.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News