Pria Sontoloyo Modus Buang Air, Bocah Kembar Jadi Korban
jpnn.com - PARINDU – Kelakuan MT sungguh keji. Pria 37 tahun itu nekat mencabuli dua anak kembar, yakni RA dan RV.
Orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan MT ke pihak berwajib. MT akhirnya ditangkap.
Paur Humas Polres Sanggau Aiptu Sukadar menyampaikan, laporan tersebut diterima Kapolsek Parindu AKP Robet Hutahaean dari orang tua korban.
“Kemudian diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana berinisial MT dengan korban kakak beradik kembar RA dan RV,” terang Sukadar sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Senin (21/11).
Dia menambahkan, MT melakukan perbuatan tak senonoh itu pada Rabu (16/11).
Ketika itu, MT mendatangi rumah korban di Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
MT beralasan ingin buang air. Namun, alasan itu ternyata hanya modus.
“Orang tua korban saat itu tidak ada di rumah (bekerja). Setibanya di rumah korban, tersangka langsung menuju kamar mandi rumah korban,” jelasnya.
PARINDU – Kelakuan MT sungguh keji. Pria 37 tahun itu nekat mencabuli dua anak kembar, yakni RA dan RV. Orang tua korban akhirnya melaporkan
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK