Pria Sri Lanka Merngaku Bersalah Ancam Penerbangan Melbourne-KL
Seorang pria asal Sri Lanka, Manodh Marks (25), yang mengancam akan meledakkan bom dalam penerbangan Malaysia Airlines rute Melbourne - Kuala Lumpur (KL) terancam penjara maksimal 20 tahun setelah mengaku bersalah mencoba merebut kendali pesawat terbang tersebut.
Manodh memaksa penerbangan MH128 ke Kuala Lumpur untuk kembali tak lama setelah lepas landas di Bandara Melbourne karena mencoba memasuki kokpit sambil berteriak bahwa dia memiliki bom.
Manodh yang juga seorang mahasiswa ini diringkus oleh penumpang lainnya, mengikatnya dengan ikat pinggang, sampai pesawat tersebut mendarat kembali di Bandara Melbourne pada Juni lalu.
Polisi setempat dikritik karena menghabiskan waktu hingga 90 menit baru menaiki pesawat dan menangkap Manodh, yang memegang sesuatu yang menurut petugas merupakan objek semacam "pembesar suara".
Police inside the cabin of the Malaysia Airlines flight
Dia tadinya dituntut dengan sejumlah tuduhan, beberapa di antaranya memiliki ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Namun jaksa membatalkan sejumlah tuntutan, sehingga Manodh mau mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Melbourne untuk tuduhan tunggal mencoba merebut kendali pesawat.
Perbuatannya itu memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam persidangan disebutkan Manodh, yang telah tinggal di Dandenong di pinggiran Melbourne, memiliki penyakit kejiwaan.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati