Pria Sri Lanka Merngaku Bersalah Ancam Penerbangan Melbourne-KL

Seorang pria asal Sri Lanka, Manodh Marks (25), yang mengancam akan meledakkan bom dalam penerbangan Malaysia Airlines rute Melbourne - Kuala Lumpur (KL) terancam penjara maksimal 20 tahun setelah mengaku bersalah mencoba merebut kendali pesawat terbang tersebut.
Manodh memaksa penerbangan MH128 ke Kuala Lumpur untuk kembali tak lama setelah lepas landas di Bandara Melbourne karena mencoba memasuki kokpit sambil berteriak bahwa dia memiliki bom.
Manodh yang juga seorang mahasiswa ini diringkus oleh penumpang lainnya, mengikatnya dengan ikat pinggang, sampai pesawat tersebut mendarat kembali di Bandara Melbourne pada Juni lalu.
Polisi setempat dikritik karena menghabiskan waktu hingga 90 menit baru menaiki pesawat dan menangkap Manodh, yang memegang sesuatu yang menurut petugas merupakan objek semacam "pembesar suara".

Police inside the cabin of the Malaysia Airlines flight
Dia tadinya dituntut dengan sejumlah tuduhan, beberapa di antaranya memiliki ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Namun jaksa membatalkan sejumlah tuntutan, sehingga Manodh mau mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Melbourne untuk tuduhan tunggal mencoba merebut kendali pesawat.
Perbuatannya itu memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam persidangan disebutkan Manodh, yang telah tinggal di Dandenong di pinggiran Melbourne, memiliki penyakit kejiwaan.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana