Pria Tewas Tertembak, Dogiyai Papua Ricuh, Kapolres Bilang Begini
jpnn.com, JAYAPURA - Kasus penembakan yang menewaskan Yulianus Tebai, 30, di sekitar Kampung Gopouya, Kabupaten Dogiyai, hingga kini masih diselidiki kepolisian.
Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu mengatakan insiden itu berawal dari kasus pemalakan terhadap sebuah truk sekitar pukul 13.00 WIT yang dilakukan sekelompok pemuda yang tengah dipengaruhi minuman beralkohol.
"Saat pemalakan tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai korban Yulianus Tebai hingga meninggal," jelas Kompol Tatiratu kepada Antara, Sabtu malam.
Dia mengatakan setelah mendapat laporan adanya pemalakan anggota menuju TKP, tetapi setibanya di TKP ditemukan korban meninggal.
Setelah melakukan negosiasi dengan keluarga yang telah berada di TKP, korban dibawa ke Puskesmas Bomomani, tetapi di tengah jalan dicegat dan diserang massa menggunakan batu, kayu dan alat tajam sehingga anggota mengambil keputusan untuk mengamankan diri di Polsek Mapia.
"Diduga massa menyerang anggota karena tidak terima adanya warga yang menjadi korban penembakan dan sesaat kemudian terjadi pembakaran di beberapa kios serta perusakan terhadap dua kendaraan jenis truk, " jelas Tatiratu yang dihubungi dari Jayapura.
Kapolres Dogiyai mengaku, ada dua warga sipil, salah satunya supir truk yang saat itu melintas menjadi korban penikaman.
"Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga dan saat ini anggota masih bersiaga guna mengantisipasi terjadinya aksi susulan," kata Kompol Tatiratu.
Sebelumnya aksi pembakaran juga terjadi di Pasar Moanemani, Kabupaten Dogiyai, tanggal 12 November 2022 lalu, yang berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi Goo, bocah berusia lima tahun di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.
Akibat kerusuhan tersebut menyebabkan 121 bangunan ludes terbakar termasuk enam kantor milik Pemda Dogiyai, 20 sepeda motor, dua truk dan satu ekskavator.(antara/jpnn)
Kasus penembakan yang menewaskan Yulianus Tebai, 30, di sekitar Kampung Gopouya, Kabupaten Dogiyai, hingga kini masih diselidiki kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
- Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran