Pria Tidak Bermoral Ini Terancam Hidup Lama di Penjara
Selasa, 20 Juli 2021 – 15:03 WIB

AS (49), pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (19/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Sebelumnya, peristiwa bejat itu diketahui RO (42), ayah kandung STA, saat korban datang ke rumahnya dan menceritakan kejadian nahas tersebut.
RO pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar (saat berusia) 13 tahun, (kelas) satu SMP ya. Dia cerita sama saya, dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," kata RO dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).
Akibat kejadian tersebut, lanjut RO, psikis anaknya kini terganggu. Korban cenderung lebih sering murung. (cr1/jpnn)
Pria yang tega mencabuli anak tirinya terancam mendapat hukumam pidana berat atas perbuatannya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor