Pria Tua Bawa Siswi SD ke Rumah Kosong, Astaga

Pria Tua Bawa Siswi SD ke Rumah Kosong, Astaga
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Ulah Anwar membuat NA kesakitan. NA pun mengadu kepada kedua orang tuanya.

“Pelaku ini dibayar untuk jadi tukang antar jemput sekolah korban. Sudah lima bulan dianantar dan jemput. Dia duda dan sudah punya anak dewasa satu,” kata Makhfud, Rabu (10/10).

Dia menjelaskan, Anwar terancam dijerat pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (yad/yud/k1/prokal/jpnn)


Siswi sekolah dasar (SD) berinisial NA (7) menjadi korban kebiadaban Anwar pada Senin (8/10).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News