Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak

jpnn.com, PELALAWAN - Satreskrim Polres Pelalawan, menangkap seorang pria tua karena mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Kris Tofel mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan yang berinisial CS (58).
"Pelaku sudah kami tangkap, setelah orang tua korban membuat laporan di Unit PPA,” kata Kris Tofel kepada JPNN.com Rabu (2/10).
Kris menjelaskan ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Awalnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa ada seorang pria yang dikenalinya telah memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluannya saat berada di rumah terduga pelaku.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelalawan.
Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 28 September 2024 di rumahnya.
"Saat ini pelaku CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kris.
Satreskrim Polres Pelalawan sudah menangkap seorang pria tua yang cabuli anak balita. Begini kejadian kasus asusila itu.
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- H-6 Lebaran Jalan Lintas Timur di Pelalawan Masih Belubang, BPJN Riau Minta Maaf
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak