Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak
jpnn.com, PELALAWAN - Satreskrim Polres Pelalawan, menangkap seorang pria tua karena mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Kris Tofel mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan yang berinisial CS (58).
"Pelaku sudah kami tangkap, setelah orang tua korban membuat laporan di Unit PPA,” kata Kris Tofel kepada JPNN.com Rabu (2/10).
Kris menjelaskan ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Awalnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa ada seorang pria yang dikenalinya telah memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluannya saat berada di rumah terduga pelaku.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelalawan.
Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 28 September 2024 di rumahnya.
"Saat ini pelaku CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kris.
Satreskrim Polres Pelalawan sudah menangkap seorang pria tua yang cabuli anak balita. Begini kejadian kasus asusila itu.
- Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja, Kejadian di Semak-Semak Belakang Masjid
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Gadis Pemulung Dicabuli Lelaki Paruh Baya di Serang, Begini Modusnya
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban