Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak
jpnn.com, PELALAWAN - Satreskrim Polres Pelalawan, menangkap seorang pria tua karena mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Kris Tofel mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan yang berinisial CS (58).
"Pelaku sudah kami tangkap, setelah orang tua korban membuat laporan di Unit PPA,” kata Kris Tofel kepada JPNN.com Rabu (2/10).
Kris menjelaskan ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Awalnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa ada seorang pria yang dikenalinya telah memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluannya saat berada di rumah terduga pelaku.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelalawan.
Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 28 September 2024 di rumahnya.
"Saat ini pelaku CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kris.
Satreskrim Polres Pelalawan sudah menangkap seorang pria tua yang cabuli anak balita. Begini kejadian kasus asusila itu.
- Pilkada Berjalan Lancar, Polisi di Pelalawan Berbagi dengan Warga di Masjid
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Polres Pelalawan Gelar Doa Bersama Anak Yatim dan Hafiz Al-Qur’an
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Begini Cara Polri Kawal Program Pencegahan Stunting di Pelalawan
- Patroli ke Pasar Tradisional, Tim Polres Pelalawan Pantau Ketersediaan Sembako Menjelang Nataru