Pria Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi, Total Sudah 3 Kali

jpnn.com - MATARAM - Pria tua berinisial WP (58) asal Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, kembali berurasan dengan polisi.
WP kembali ditangkap lantaran melakukan pemalsuan surat-surat kendaraan.
Dia diduga memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan Merk Daihatsu jenis Terios.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan WP sebelumnya sudah dua kali berkasus dan diproses oleh polisi.
Kasus pertama WP yakni fidusia, sementara yang kedua KDRT, dan yang ketiga pemalsuan surat kendaraan seperti yang sedang diproses.
"Terduga WP mengakui perbuatannya, ia mengatakan sudah ketiga kali berurusan dengan pihak berwajib," kata Kadek, Sabtu (20/8).
Kasus ketiga WP ketahuan saat operasi yang dilakukan Polresta Mataram di seputaran wilayah Cakranegara.
Saat itu, polisi memberhentikan mobil Jenis Daihatsu Terios dengan nomor polisi DK 1459 HG.
Pria tua berinisial WP (58) asal Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, kembali berurasan dengan polisi.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel