Pria Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi, Total Sudah 3 Kali
jpnn.com - MATARAM - Pria tua berinisial WP (58) asal Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, kembali berurasan dengan polisi.
WP kembali ditangkap lantaran melakukan pemalsuan surat-surat kendaraan.
Dia diduga memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan Merk Daihatsu jenis Terios.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan WP sebelumnya sudah dua kali berkasus dan diproses oleh polisi.
Kasus pertama WP yakni fidusia, sementara yang kedua KDRT, dan yang ketiga pemalsuan surat kendaraan seperti yang sedang diproses.
"Terduga WP mengakui perbuatannya, ia mengatakan sudah ketiga kali berurusan dengan pihak berwajib," kata Kadek, Sabtu (20/8).
Kasus ketiga WP ketahuan saat operasi yang dilakukan Polresta Mataram di seputaran wilayah Cakranegara.
Saat itu, polisi memberhentikan mobil Jenis Daihatsu Terios dengan nomor polisi DK 1459 HG.
Pria tua berinisial WP (58) asal Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, kembali berurasan dengan polisi.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Lebih Banyak dari Nakes