Pria Tua Perkosa Gadis Cacat Mental
Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:39 WIB
Berdasarkan keputusan rapat adat, Mu dan Sucita diminta cuci kampung yang akan dilangsungkan pada 24 Agustus mendatang. "Karena adat desa dikotori perbuatan maksiat, imbasnya kembali ke warga, bisa gagal panen atau datang penyakit," ungkap Iskandar.
Baca Juga:
Terus kata Iskandar, perbuatan Mu dan Sucita benar-benar suatu kesalahan besar dan tetap menjalani proses adat. Tetapi jika pihak mengangkat ke masalah hukum, pihak adat tidak ikut mencampuri urusan tersebut.
"Yang kita urus ini adat, kalau ada pihak yang memperkarakan urusan ini silakan saja. Untuk adatnya tetap kita lakukan, karena ini hukum yang perlu ditaati di desa ini," demikian Iskandar.
Sementara Kades Linggar Galing, Safarmandi mengaku cukup malu dengan ulah warganya tersebut. Tega mengotori desanya, membuat mesum di pondok kebunnya dan menggauli gadis yang memiliki keterbelakangan mental.
PONDOK KUBANG - Ulah edan Mu (50) warga Linggar Galing, Pondok Kubang menggauli gadis Idiot (keterbelakang mental,red) sebut saja namanya Sucita,
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini