Pria Tua Tepergok Miliki 3.830 Pil
Sabtu, 17 Februari 2018 – 20:03 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Peredaran pil dobel L kian meresahkan. Polsek Rungkut, Surabaya berhasil menangkap pengedar pil itu pada Kamis (15/2).
Dari tangan pelaku yang bernama Halis, polisi menyita barang bukti 3.830 butir pil.
Halis dibekuk di rumahnya, kawasan Brebek, Waru, Sidoarjo.
Petugas juga menyita uang dan HP milik pria 47 tahun tersebut. Halis biasa mengedarkan barang haram itu di Sidoarjo.
Pil dijual dalam kemasan plastik yang berisi sepuluh butir. Per plastik dibanderol Rp 15 ribu.
''Tersangka digelandang ke Polsek Rungkut dan ditahan," kata Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami.
Penangkapan Halis merupakan pengembangan penyelidikan kasus sebelumnya. (gal/c18/roz/jpnn)
Pil double L dijual dalam kemasan plastik yang berisi sepuluh butir dan diedarkan di wilayah Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi