Pria Tunanetra Ini Sudah Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan Siap-Siap Saja

Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 6 poket sabu-sabu dengan berat 1,95 gram dari tangan pelaku.
Iptu Aksarudin membeberkan meski tidak dapat melihat, Uli yang sejak tiga tahun lalu menjadi pengedar sabu-sabu terbilang licin.
Pelaku terbilang cerdik dalam hal menyimpan seluruh sabu-sabunya.
Namun, pada penangkapan kali ini yang dipimpin langsung Kapolsek Loa Janan, pelaku tertangkap basah saat akan menjual sabu-sabu kepada calon pembelinya.
"Kami dapatkan informasi kalau pelaku selalu menjual sabu-sabu di jam-jam tertentu. Kalau dia lagi di depan rumahnya, berarti dua sedang menunggu calon pembelinya," beber perwira pertama Polri itu.
Kepada penyidik, pria tunanetra itu mengaku menjadi pengedar sabu-sabu sejak tiga tahun terakhir.
"Saya menjabat baru setahun, tetapi kata anggota saya dia ini pemain lama. Sekitar sudah dua sampai tiga tahun. Cumn dia sulit ditangkap karena dia hanya di jam-jam tertentu keluar untuk menjual sabu-sabu," kata Kapolsek Loa Janan itu.
Iptu Aksarudin mengungkapkan meski buta, Uli memiliki naluri yang tajam dan mampu mengenali para pelanggannya cukup dengan mendengar dari suara mereka.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pria tunanetra berinisial AM alias Uli yang selama ini dikenal sangat licin
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi