Pria Warga Jepang Ditemukan Tewas di Apartemen
Rabu, 28 Maret 2018 – 20:05 WIB
“Dugaan sementara meninggal dunia karena sakit,” tuturnya.
Sementara, Kepala Infokim Kantor Imigrasi Bekasi, Imam Aditiyas Bahagio, mengatakan warga Jepang itu belum overstay.
“Tapi tidak ada pelanggaran keimigrasian menurut data yang ada di kantor Imigrasi. Paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya 8 April 2020,” singkatnya. (kub/gob)
Jasad pria warga negara Jepang itu pertama kali ditemukan oleh sopir perusahaan yang mengecek kondisi korban di apartemen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Enam Korban Tewas di Kecelakaan Bus vs Truk di Pantura
- Fakta Mengejutkan Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Ya Allah
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Hari Ini, 3 Orang Tewas
- Banjir Bandang di Bangladesh Sudah Menewaskan 52 Orang
- Topan Shanshan Melanda Jepang, 74 Orang Tewas
- Banjir Bandang di Ternate Menewaskan 16 Warga, 3 Masih Dicari