Pria Warga Jepang Ditemukan Tewas di Apartemen

Pria Warga Jepang Ditemukan Tewas di Apartemen
POlice Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Dugaan sementara meninggal dunia karena sakit,” tuturnya.

Sementara, Kepala Infokim Kantor Imigrasi Bekasi, Imam Aditiyas Bahagio, mengatakan warga Jepang itu belum overstay.

“Tapi tidak ada pelanggaran keimigrasian menurut data yang ada di kantor Imigrasi. Paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya 8 April 2020,” singkatnya. (kub/gob)


Jasad pria warga negara Jepang itu pertama kali ditemukan oleh sopir perusahaan yang mengecek kondisi korban di apartemen.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News