Pria Warga Jepang Ditemukan Tewas di Apartemen
Rabu, 28 Maret 2018 – 20:05 WIB

POlice Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Dugaan sementara meninggal dunia karena sakit,” tuturnya.
Sementara, Kepala Infokim Kantor Imigrasi Bekasi, Imam Aditiyas Bahagio, mengatakan warga Jepang itu belum overstay.
“Tapi tidak ada pelanggaran keimigrasian menurut data yang ada di kantor Imigrasi. Paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya 8 April 2020,” singkatnya. (kub/gob)
Jasad pria warga negara Jepang itu pertama kali ditemukan oleh sopir perusahaan yang mengecek kondisi korban di apartemen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Gempa Myanmar, Jumlah Korban dan yang Hilang
- Gempa Myanmar, Korban Tewas Mencapai 1.644
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- Banjir Disertai Longsor di Sukabumi Menewaskan Satu Warga dan Tujuh Orang Hilang