Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, daerah Cibaliyung, Banteng, pada Senin (31/5) pagi.
"Tersangka sudah kurang lebih dua bulan bersembunyi di sana," kata Joko dalam keterangan tertulis.
Joko menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus tersebut. "Nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," ujar Joko.
Sebelumnya, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelakunya ialah tetangga korban.
Kejadian bermula saat korban tiba di rumahnya usai bekerja. Istri korban pun menyambut kedatangan suaminya itu.
"Saat (korban) masih berada di depan rumahnya, pelaku datang menghampiri dan langsung menyiram korban dengan bensin," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran