Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan
Selasa, 01 Juni 2021 – 13:50 WIB

TB, pria yang tega membakar tetangganya, Mulyono, saat ditangkap polisi di daerah Cibaliyung, Banten, Senin (31/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Arnold menambahkan bahwa usai menyiram bensin, pelaku langsung menyulutkan api ke tubuh korban.
Pelaku langsung melarikan diri. Korban yang dalam kondisi terbakar, mengerang kesakitan. Istri korban beserta warga setempat akhirnya dapat memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Adapun korban meninggal dunia usai dirawat selama sepuluh hari di RSUD Cengkareng.
Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan