Pria yang Begituan dengan Wanita Bersuami di Condet Jadi Tersangka
Senin, 22 November 2021 – 17:42 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan. Foto/ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak menggeruduk rumah orang yang diduga melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Kendati demikian, Erwin memastikan kasus itu bukan pemerkosaan melainkan diduga perzinaan alias perselingkuhan. (cr1/jpnn)
Polisi telah menetapkan pelaku kasus perzinaan terhadap wanita berusia 22 tahun di wilayah Condet, Jakarta Timur, sebagai tersangka, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku