Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Ini Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya

jpnn.com, LANGKAT - Jesi Agus Setiawan, 26, pencuri kotak infak Masjid Tajdid Muhammadiyah Lingkungan II Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumut, akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku pencurian kota infak sudah ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Secanggang Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Hinai Kiri, Senin.
Ia mengatakan peristiwa pencurian kotak infak tersebut terjadi Jumat (31/1) subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Di mana, masjid tersebut kehilangan satu kotak infak terbuat dari besi warna hijau, satu kunci jendela terbuat dari besi, kunci gembok, satu helai kain sarung.
Amrizal Hasibuan menjelaskan Sudiro selaku pengurus masjid Tajdid Muhammadiyah mendapat laporan dari saksi Rizki, 40, bahwa masjid telah dimasuki orang tanpa izin.
Setelah dicek, ternyata uang dalam kotak infak sebesar Rp700 ribu sudah tidak ada lagi.
Setelah diteliti ternyata pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela samping. Kemudian mengambil uang dalam kotak infak.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya. Uang infak yang dicuri telah habis digunakan," ujarnya.(antara/jpnn)
Jesi Agus Setiawan, 26, pencuri kotak infak Masjid Tajdid Muhammadiyah Lingkungan II Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumut, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut