Pria yang Berbuat Terlarang di Rumah Marbot Masjid Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANJARBARU - Seorang pria berinisial MN, 19, ditangkap karena terbukti sering menggasak uang wakaf dari rumah marbot masjid di salah satu kawasan perumahan elit di wilayah Loktabat Utara Banjarbaru.
Dari keterangan kepolisian kemarin, MN sendiri diamankan pada Selasa (16/6) malam. Usai ia tepergok ingin menggasak uang wakaf oleh sekuriti atau petugas keamanan di komplek perumahan tersebut.
Secara kronologis dari Polsek Banjarbaru Kota, MN awalnya memantau posisi dari korban yang berprofesi sebagai marbot tersebut. Yang mana ia diketahui ikut berada di masjid ketika korban sedang melaksanakan ibadah salat magrib.
Karena tahu korban tidak sedang di rumah. MN buru-buru menuju rumah korban. Sebab uang wakaf langgar tersebut disimpan di rumah korban. Beruntung sekuriti perumahan tersebut mengikuti dan mengintip aksi MN.
Sesampainya di rumah korban, MN mulai berupaya merengsek masuk lewat jendela dengan menggunakan obeng. Setelah pelaku keluar, sekuriti berhasil memergoki MN dan segera memanggil aparat kepolisian.
"Pelaku langsung diamankan dan diperiksa oleh personel unit Sabhara Polsek Banjarbaru serta dibantu petugas keamanan di sana.”
“Dari tangan pelaku didapatkan uang senilai 2,4 juta rupiah, yang mana 2 juta adalah uang wakaf yang dicurinya, sisanya uang pribadinya," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro.
Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Pelaku kata Tetro rupanya bukan kali pertama beraksi. Namun, ini merupakan aksinya yang sudah keempat kalinya dengan target curian serupa.
Seorang pria berinisial MN, 19, ditangkap karena terbukti sering menggasak uang wakaf dari rumah marbot masjid di salah satu kawasan perumahan elit di wilayah Loktabat Utara Banjarbaru.
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Blusukan di Banjarbaru, Kaesang Bantu Pengobatan dan Renovasi Rumah Warga
- Kaesang bersama HIPMI Beri Santunan kepada Anak Yatim di Banjarbaru
- 2 Pemilik Ratusan Obat Berbahaya di Kalsel jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Fakta Penyebab Kematian Wanita dalam Kebakaran di Banjarbaru, Ternyata
- Pemkot Banjarbaru Buka Penerimaan 360 PPPK, Pelamar Bisa Bersiap-siap