Pria yang Bikin 2 Gadis Duel Ini Ditangkap saat Lapor Polisi
jpnn.com - SORONG - Seorang pria berinisial Ri, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sorong Kota. Nasibnya apes. Dia ditangkap saat melaporkan adanya kejadian penganiayaan.
Ri diamankan petugas lantaran dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap adik pacarnya pada akhir Desember lalu.
Kapolsek Kawasan Laut (KPL) Sorong Ipda Abdul Azis mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Sorong Kota dilakukan di Polsek KPL Sorong.
Awalnya, Ri datang ke Mapolsek untuk melapor adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan duel antara dua orang gadis. Kedua gadis yang dilaporkan terlibat duel di Puncak Bahari, diduga karena dipicu cemburu terhadap Ri.
“Saat lapor itu, kami koordinasi dengan penyidik Polres, ternyata dia (Ri) ada laporannya, dia dilaporkan menganiaya adik pacarnya,” kata Abdul Azis, seperti dikutip dari Radar Sorong, Rabu (3/2).
Selanjutnya penyidik Polres yang menangani kasus penganiayaan yang menyebut Ri sebagai pelakunya, mendatangi Mapolsek. Dipastikan, Ri sebagai terlapor dalam laporan itu, kemudian dibawa oleh penyidik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ri dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasusnya masih ditangani penyidik Polres Sorong Kota. (reg/adk/jpnn)
SORONG - Seorang pria berinisial Ri, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sorong Kota. Nasibnya apes. Dia ditangkap saat melaporkan adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini