Pria yang Bikin 2 Gadis Duel Ini Ditangkap saat Lapor Polisi

jpnn.com - SORONG - Seorang pria berinisial Ri, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sorong Kota. Nasibnya apes. Dia ditangkap saat melaporkan adanya kejadian penganiayaan.
Ri diamankan petugas lantaran dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap adik pacarnya pada akhir Desember lalu.
Kapolsek Kawasan Laut (KPL) Sorong Ipda Abdul Azis mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Sorong Kota dilakukan di Polsek KPL Sorong.
Awalnya, Ri datang ke Mapolsek untuk melapor adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan duel antara dua orang gadis. Kedua gadis yang dilaporkan terlibat duel di Puncak Bahari, diduga karena dipicu cemburu terhadap Ri.
“Saat lapor itu, kami koordinasi dengan penyidik Polres, ternyata dia (Ri) ada laporannya, dia dilaporkan menganiaya adik pacarnya,” kata Abdul Azis, seperti dikutip dari Radar Sorong, Rabu (3/2).
Selanjutnya penyidik Polres yang menangani kasus penganiayaan yang menyebut Ri sebagai pelakunya, mendatangi Mapolsek. Dipastikan, Ri sebagai terlapor dalam laporan itu, kemudian dibawa oleh penyidik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ri dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasusnya masih ditangani penyidik Polres Sorong Kota. (reg/adk/jpnn)
SORONG - Seorang pria berinisial Ri, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sorong Kota. Nasibnya apes. Dia ditangkap saat melaporkan adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi