Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap H, 43, pelaku pembunuhan istrinya berinisial J dan mengubur jasadnya di dalam rumah Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus itu terungkap setelah enam tahun.
"Dari hasil pemeriksaan, kami terapkan pasal 340 KUHP, untuk primernya kemudian subsider 338 KUHP. Kenapa diterapkan itu, karena ada dugaan pembunuhan berencana yang dibuat pelaku," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib, Rabu.
Dari hasil penyidikan, kata Kapolres, pemeriksaan saksi-saksi sudah ada sembilan orang saksi dan satu orang tersangka. Hasil pemeriksaan saksi dikonfrontir dengan tersangka.
Penyidik juga membuka digital forensiknya dan ditemukan kejadian tersebut pada Agustus 2017 berdasarkan konfrontir dan digital forensik.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun pelaku diperoleh fakta bahwa motif pembunuhan ini adalah faktor kecemburuan dari pelaku. Di mana pada saat itu si korban atau istrinya diduga berkomunikasi, berhubungan dan bersama-sama dengan pacar lamanya," ungkap Kombes Ngajib.
Selanjutnya, saat pelaku dengan korban bertemu, diinterogasi apakah benar atau tidak, sehingga disitulah pelaku menjadi emosi akhirnya terjadilah penganiayaan. Penganiayaan dilakukan tiga kali, dan hari ketiganya ternyata korban sudah meninggal dunia.
"Korban ini dibawa ke belakang rumah. Kemudian di belakang rumahnya ada (lahan kosong) lebih dari satu meter ada ruang. Di situ ditimbun dengan pasir dan tanah, setelah kejadian itu mereka ini meninggalkan rumah tersebut," paparnya.
Usai kejadian, pelaku bersama kedua anaknya meninggalkan rumah itu dan menetap di rumah orang tuanya. Setelah enam bulan kejadian, rumah tersebut dikontrakkan dan ada orang yang mengontrak rumah itu kurang lebih lima tahun.
Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap H, 43, pelaku pembunuhan istrinya berinisial J dan mengubur jasadnya di dalam rumah Jalan Kandea, Makassar, Sulsel.
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel