Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata
jpnn.com, BANYUASIN - Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK mengungkap sosok pria yang berduaan dengan istri polisi berinisial EP, 23, di salah satu Hotel Bintang 5, Banyuasin, Sumsel.
Pria yang digerebek saat tengah asyik begituan ternyata bukan orang sembarangan. Dia adalah MI, 24, anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Kapolsek menuturkan bahwa EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda AP, 24, yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Seusai kejadian, AP langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.
AP langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari AP.
"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kami back up," ujar Kompol Roy.
EP, 23, istri polisi yang digerebek suami tengah berduaan dengan pria idaman lain di salah satu hotel bintang 5 di Banyuasin, Sumsel.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel