Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata

jpnn.com, BANYUASIN - Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK mengungkap sosok pria yang berduaan dengan istri polisi berinisial EP, 23, di salah satu Hotel Bintang 5, Banyuasin, Sumsel.
Pria yang digerebek saat tengah asyik begituan ternyata bukan orang sembarangan. Dia adalah MI, 24, anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Kapolsek menuturkan bahwa EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda AP, 24, yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Seusai kejadian, AP langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.
AP langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari AP.
"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kami back up," ujar Kompol Roy.
EP, 23, istri polisi yang digerebek suami tengah berduaan dengan pria idaman lain di salah satu hotel bintang 5 di Banyuasin, Sumsel.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel