Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata
![Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/31/seorang-istri-polisi-berinisial-ep-saat-digerebek-suaminya-d-4bm6.jpg)
jpnn.com, BANYUASIN - Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK mengungkap sosok pria yang berduaan dengan istri polisi berinisial EP, 23, di salah satu Hotel Bintang 5, Banyuasin, Sumsel.
Pria yang digerebek saat tengah asyik begituan ternyata bukan orang sembarangan. Dia adalah MI, 24, anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Kapolsek menuturkan bahwa EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda AP, 24, yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Seusai kejadian, AP langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.
AP langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari AP.
"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kami back up," ujar Kompol Roy.
EP, 23, istri polisi yang digerebek suami tengah berduaan dengan pria idaman lain di salah satu hotel bintang 5 di Banyuasin, Sumsel.
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik