Pengantin Pria yang Kabur di Hari Pernikahan Itu Akhirnya Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
![Pengantin Pria yang Kabur di Hari Pernikahan Itu Akhirnya Ditangkap Polisi, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/29/penyidik-subdid-iv-ditreskrimum-polda-sumatera-selatan-mengg-hk39.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Calon pengantin pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang kabur pada hari pernikahannya akhirnya ditangkap polisi.
Pria berinisial AB tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan AB ditangkap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan persetubuhan anak, sebagaimana yang diadukan pihak keluarga perempuan yang batal dinikahinya berinisial D, 16.
"AB disangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak," kata dia.
Kendati demikian, ia memastikan penangkapan AB dilakukan atas hasil koordinasi Subdit IV Renakta dengan beberapa lembaga pemerintah lain, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang karena yang bersangkutan adalah anak di bawah umur.
Sementara itu, dihadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan pada Minggu (22/5).
Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga diusianya saat ini.
"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB.
Calon pengantin pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang kabur pada hari pernikahannya akhirnya ditangkap polisi.
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang