Pria yang Ketahuan Berbuat Terlarang Ini Tak Berkutik saat Pintu Rumahnya Digedor Polisi
Sabtu, 16 Mei 2020 – 22:09 WIB
BACA JUGA: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ungkap Nama Pelaku, Oh Ternyata
Kasus ini akan terus dikembangkan agar barang haram itu dapat diketahui dari mana asalnya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial IR, 41, tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di rumahnya Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.40 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Diaspora Bima Jakarta Siap Dukung Pasangan Ady-Irfan di Pilkada 2024
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris