Pria yang Mengaku Penyidik Polri Ditangkap di Rest Area Tol Balsam, Dia Ternyata
jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial LO ditangkap polisi saat sedang berada di rest area Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Pria berusia 40 tahun itu merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini beraksi dengan berpura-pura mengaku sebagai penyidik Polri.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko mengungkapkan penangkapan LO berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Anggota Ditresnarkoba menindaklanjuti atas informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu dari Samarinda menuju Balikpapan," beber AKBP Rino seperti dilansir JPNN Kaltim, Selasa (20/9).
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim yang saat itu sedang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati pelaku sedang memacu mobilnya melintas di Tol Balsam dari arah Samarinda menuju Balikpapan.
Saat pelaku berhenti di rest area, lanjut AKBP Rino, polisi langsung melakukan penyergapan.
"Ternyata benar, petugas kami berhasil menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa pelaku ke Kota Balikpapan," beber perwira menengah Polri itu.
Selain narkoba golongan I tersebut, polisi turut mengamankan perlengkapan penyidik Polri di dalam mobil pelaku.
Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria yang mengaku penyidik Polri di rest area Tol Balsam, dia ternyata
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung Buton
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru