Pria yang Menjajakan Remaja 13 Tahun dengan Tarif Lumayan Itu Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya
Rabu, 12 Februari 2020 – 01:59 WIB

Anggota Polres Padang Pariaman, Sumbar (kiri) mengamankan pelaku prostitusi anak di bawah umur. Foto: Antara Sumbar/ist
Meskipun lokasi terungkapnya kasus tersebut di Kota Pariaman, namun lokasi prostitusi itu berada di Kabupaten Padang Pariaman sehingga kasus itu dilimpahkan ke Polres Padang Pariaman.
Ia mengatakan korban merupakan seorang pelajar warga Kota Padang, sedangkan empat pelaku merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk barang bukti yaitu uang senilai Rp110 ribu yang merupakan sisa uang dari Zainudin, lalu dua STNK yang terdiri dari mobil dan motor.(antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman berhasil mengungkap kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur, pada Minggu (9/2). Kasus itu pun kini masih didalami pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis