Pria yang Selama Ini Diburu Polisi Ditangkap di Bandara

Saat ditangkap JR tidak bisa berkutik dan tidak bisa melarikan diri di tengah kerumunan para penumpang lainnya yang sedang berada di ruang tunggu Bandara El Tari.
Dia menambahkan informasi tentang rencana keberangkatan JR ke Papua diperoleh dari kerja sama dengan maskapai Lion Air.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Serigala Polres Kupang, yang dipimpin Aiptu Andri Tade langsung menuju Bandara El Tari.
"JR dan istrinya kini dalam proses penyidikan di Mapolres Kupang," ujarnya.
Akibat perbuatannya JR dan rekan-rekannya yang sebelumnya sudah ditangkap dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e juncto pasal 53 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 302 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP, akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya pelarian tidak akan menghindarkan pelaku dari tanggung jawab hukum," ujar dia. (antara/jpnn)
Polisi menangkap JR yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia ditangkap di bandara saat hendak kabur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok