Pria yang Sok Jago Mau 'Menguliti' Tuhan Terancam Hukuman Berat

Pria yang Sok Jago Mau 'Menguliti' Tuhan Terancam Hukuman Berat
Tersangka RS (kiri) pelaku penistaaan agama ditangkap Polrestabes Medan. (Foto:ANTARA/HO)

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut video tersebut sengaja direkam oleh pelaku. RS sengaja mengunggah video itu di YouTube untuk mendapatkan penghasilan.

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten YouTube. Jadi, sempat beberapa waktu lalu video yang dibuat oleh tersangka sempat di-posting di YouTube," kata Fathir.(antara/mcr22/jpnn)

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan tersangka penistaan agama berinisial RS, 34, terancam hukuman lima tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News