Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang
Selasa, 16 Februari 2010 – 05:57 WIB
Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana reaksi mereka ketika vonis dalam kasus tersebut dibacakan hakim? ------------------------------ -------------
DIDIK D.P.-ARI TEJA, Denpasar
------------------------------ -------------
Suasana tegang ketika Ketua Majelis Hakim Djumain membacakan vonis untuk Ir Nyoman Susrama dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin (15/2). Susrama disebut majelis sebagai otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ekspresi Susrama biasa-biasa saja ketika vonis seumur hidup untuk dirinya dibacakan hakim. Dia tak terlihat bersedih. Bahkan, dia tampak tersenyum setelah menyampaikan pendapat pribadi atas putusan majelis hakim.
Di deretan pengunjung sidang, istri Prabangsa, Sagung Mas Prihantini, terlihat sedang mengusap air mata. Perempuan 39 tahun itu tak kuasa menahan haru. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua media dan teman-teman pers yang selama ini terus mau mengawal kasus ini sampai vonis," ujarnya sambil terisak.
Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408