Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang
Selasa, 16 Februari 2010 – 05:57 WIB
Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana reaksi mereka ketika vonis dalam kasus tersebut dibacakan hakim? ------------------------------ -------------
DIDIK D.P.-ARI TEJA, Denpasar
------------------------------ -------------
Suasana tegang ketika Ketua Majelis Hakim Djumain membacakan vonis untuk Ir Nyoman Susrama dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin (15/2). Susrama disebut majelis sebagai otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ekspresi Susrama biasa-biasa saja ketika vonis seumur hidup untuk dirinya dibacakan hakim. Dia tak terlihat bersedih. Bahkan, dia tampak tersenyum setelah menyampaikan pendapat pribadi atas putusan majelis hakim.
Di deretan pengunjung sidang, istri Prabangsa, Sagung Mas Prihantini, terlihat sedang mengusap air mata. Perempuan 39 tahun itu tak kuasa menahan haru. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua media dan teman-teman pers yang selama ini terus mau mengawal kasus ini sampai vonis," ujarnya sambil terisak.
Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala