Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang

Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang
Istri Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini (kiri) saat menghadiri sidang Susrama (diduga pembunuh Prabangsa) di PN Denpasar, Bali, kemarin (15/2). (foto: Miftahudin/Radar Bali)

Perempuan berambut pirang tersebut sengaja tak hadir dalam sidang karena tak kuat menyaksikan suaminya divonis. Apalagi, ternyata vonis itu sangat berat. "Saya nggak datang karena takut nggak kuat lihat Bapak (Susrama) divonis," ujar Hening saat dikonfirmasi sekitar pukul 20.00 Wita tadi malam.

Meski demikian, dia menyatakan langsung berkunjung ke Lapas Bangli, tempat suaminya menjalani hukuman setelah divonis. Sayang, saat itu Hening tak bisa menemui sang suami karena ternyata belum bisa dibesuk. "Besok (hari ini, Red) baru boleh," kata wanita 37 tahun yang juga anggota DPRD Bali dari PDIP tersebut.

Hening berharap suaminya tabah menghadapi cobaan. Selain itu, dia memilih pasrah atas nasib yang dialami suaminya. "Kami akan ikut berjuang mendampingi suami dalam proses banding," tegasnya.

Hening yakin, dalam proses banding suaminya akan dibebaskan. Sebab, dia yakin pelakunya bukan Susrama. "Suami saya bukan pelaku, saya yakin dan sangat yakin sehingga pasti bebas," jawab istri dari otak pembunuhan Prabangsa ini.

Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News