Prihatin! 500 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Juga Terungkap
jpnn.com, JAKARTA - Penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah 500 hari berlalu. Namun, siapa pelaku maupun dalang di balik aksi penyiraman air keras itu belum juga terungkap.
"Itu bagian yang terus terang kami sangat prihatin ya," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (2/11).
Hidayat justru membandingkan, banyak kasus-kasus lain yang bisa diungkap dan diselesaikan polisi dengan cepat. Misalnya, kata Hidayat, kasus Ratna Sarumpaet yang tidak sampai dua hari langsung terungkap semuanya. Sedangkan kasus Novel, kata Hidayat, peristiwanya di Jakarta dan ada barang bukti sejumlah rekaman CCTV tapi belum terungkap.
"Nah ini sudah 500 hari, dan jelas ada jejak CCTV, kejadian di Jakarta, subuh hari, banyak orang yang berada di situ, bukan di tengah hutan kok bisa tidak selesai. Ada apa?" kata Hidayat.
Bahkan, Hidayat menyatakan sudah ada penegasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kepolisian menuntaskan kasus ini.
"Tapi, sampai hari ini kok tidak selesai-selesai. Ini ada apa semuanya," jelasnya. Hidayat khawatir kasus Novel ini berakhir seperti yang menimpa aktivis Munir Said Thalib.
Menurut Hidayat, kasus Novel menjadi pekerjaan rumah (PR) yang memberatkan bagi publik untuk menerima. Sekaligus PR yang memberatkan bagi polisi. Dia yakin Polri bekerja keras mengungkap kasus ini, apalagi Jokowi sudah mengingatkan untuk segera diselesaikan. (boy/jpnn)
Penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah 500 hari berlalu. Namun, siapa pelaku maupun dalangnya belum juga terungkap.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?