Prihatin, Bamsoet Doakan Idrus Marham Tabah
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Idrus Marham sebagai menteri sosial (mensos), Jumat (24/8), di Istana Negara, Jakarta.
Idrus yang juga mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Golkar itu menyatakan mundur sebagai mensos karena ingin fokus pada kasus hukum yang tengah dihadapinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan masalah yang tengah dihadapi Idrus.
"Terkait Idrus, sebagai sahabat tentu kami semua prihatin dan berdoa agar Idrus dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini," kata Bambang menjawab pertanyaan JPNN.com, Jumat (24/8).
Ketua DPR itu memuji sikap kesatria yang telah diperlihatkan Idrus dalam menghadapi kasusnya dengan langsung mengumumkan pengunduran diri kepada presiden.
"Kami salut dan angkat topi atas sikap kesatria yang ia tunjukkan, mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai menteri maupun sebagai pengurus harian Partai Golkar," ungkap Bambang.
"Meskipun sebenarnya dia bisa bertahan hingga masalah hukumnya telah berkekuatan hukum tetap," tambah politikus yang karib disapa Bamsoet, itu.
Lebih dari itu, Bamsoet juga berharap pergantian Idrus Marham dengan Agus Gumiwang Kartasasmita semakin menyolidkan Partai Golkar dalam kemenangan partai dan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. (boy/jpnn)
Kami salut dan angkat topi atas sikap kesatria yang ia tunjukkan, mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai menteri.
Redaktur & Reporter : Boy
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR
- Anggawira: Bahlil Menginspirasi Anak Muda di Pelosok Negeri untuk Menggapai Kesuksesan
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Keluarga Bung Karno Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor 33
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri