Prihatin, Bulog Pasok Beras Jelek ke Lapas
Selasa, 20 April 2010 – 20:28 WIB
"Kita mengajak seluruh BUMN dan Kadin untuk membuka berbagai usaha profit oriented dengan cara memanfaatkan tenaga napi seoptimal mungkin hingga mereka tetap produktif selama dipenjara. Syaratnya jelas, gunakan saja upah minimal regional (UMR)," imbuh Patrialis Akbar. Upaya ini sangat penting dan strategis dalam rangka menyiapkan bekal hidup bagi para napi setelah mereka menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
"Jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan sangat senang jika setiap napi yang telah menjalani masa hukuman lalu kembali ke rumahnya dengan membawa uang dari hasil kerja mereka untuk membiayai rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya," harap mantan anggota DPR itu.
Seperti diberitakan, 226 narapidana (napi) penghuni Lapas Kajhu Aceh melakukan aksi mogok makan sebagai reaksi atas buruknya beras yang dikirim Bulog ke Lapas di Kajhu Aceh. Selain memprotes buruk bahan makanan, para napi juga meminta hak-haknya berupa dibolehkannya para napi beraktifitas di luar sel dalam lingkungan Lapas. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi mogok makan 226
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional