Prihatin Ibu Bawa Bayi Masuk Bui, Wakil Ketua MPR: UU ITE Harus Direvisi Total
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali memakan korban.
Anggota Komisi III DPR ini menyebut seorang ibu rumah tangga di Aceh Utara, Aceh, Isma Khaira harus mendekam di tahanan bersama bayinya berusia 6 bulan. Isma divonis 3 bulan penjara terkait kasus ITE.
”Saya merasa prihatin atas apa yang terjadi di Aceh ini bahwa UU ITE kembali memakan korban, dan lagi-lagi korbannya adalah rakyat kecil,” kata Jazilul, Selasa (2/3).
Gus Jazil, panggilan akrabnya mengatakan, inilah yang berkali-kali ia sebut pentingnya restorative justice, hukum yang mengedepankan rasa keadilan.
“Hukum bukan hanya soal hitam putih semata. Bagaimana seorang ibu yang masih menyusui harus mendekam di sel tahanan hanya karena persoalan seperti ini,” ungkapnya.
Gus Jazil menambahkan hal terpenting dari penegakan hukum adalah adanya rasa keadilan dan juga kemanusiaan. ”Sedih rasanya melihat cerita seperti ini terulang lagi dan lagi,” katanya.
Ia mengungkap belum lama ini di Nusa Tenggara Barat (NTB), ada ibu yang terpaksa mengajak anaknya ke dalam penjara karena harus menyusui. “Kini publik disuguhi cerita serupa di Aceh,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, kasus yang terjadi di Aceh itu sebenarnya bukan sebuah persoalan kriminal besar.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid prihatin karena UU ITE makan korban lagi. Seorang ibu terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 6 bulan masuk bui, setelah terjerat kasus UU ITE.
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Keseruan Anniversary Momyes, Berbagi Tips untuk Ibu Menyusui
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan