Prihatin Nasib Guru PPPK di Surabaya, Khusnul Khotimah Minta BKN Melakukan Hal Ini

Prihatin Nasib Guru PPPK di Surabaya, Khusnul Khotimah Minta BKN Melakukan Hal Ini
Dokumentasi - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat menggelar reses di wilayah Surabaya bagian utara beberapa hari lalu. ANTARA/HO-DPRD Surabaya

Dia menambahkan untuk jumlah guru PPPK yang lulus tahap kedua sebanyak 413. 

Guru PPPK tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas.

Khusnul mengatakan guru PPPK yang lolos pada tahap kedua ini mayoritas mengabdi di sekolah swasta. 

Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka. 

Menurut dia, hal itu berarti para guru tersebut menganggur.

"Sejak ditetapkan diterima sebagai guru PPPK, guru-guru tersebut menganggur menunggu hingga SK dari BKN turun, padahal mereka memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, apalagi kalau ada yang punya tanggungan. Makanya saya berharap agar proses administrasi di BKN segera tuntas," kata dia. 

Khusnul menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK guru termasuk dalam kategori ASN. PPPK guru maupun nonguru mendapatkan gaji dari negara.  (antara/jpnn)

Khusnul Khotimah menegaskan nasib ratusan guru PPPK di Surabaya masih belum jelas. Dia mendorong BKN mempercepat proses administrasi guru PPPK. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News