Prihatin Tawuran Remaja Marak Terjadi, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Singgung Hal Ini

Apalagi, kata Mbak Rerie yang akrab disapa, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia.
Program KLA adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Maraknya sejumlah tawuran yang melibatkan remaja di sejumlah daerah harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah agar fokus dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak di setiap daerah di Indonesia," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Menurut Rerie, upaya mewujudkan KLA di setiap daerah di Indonesia merupakan bagian penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tanah air. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat alias Mbak Rerie mengaku prihatin tawuran marak terjadi saat Ramadan dan meminta semua pihak mengatasi hingga akar masalahnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP