Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara

Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara
Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara
JAKARTA - Kepala Bidang Informasi Publik DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan meskipun Prijanto menyatakan telah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, namun fasilitas negara masih berhak digunakan. Sebab, pengunduran diri Prijanto yang juga Purnawirawan TNI itu belum disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Saat ini masih berhak menggunakan fasilitas karena belum ada keputusan dari Mendagri," kata Cucu Ahmad Kurnia di sela-sela acara 'Dialog Publik Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan Masyarakat Miskin', di Jalan THR Lokasari, Jakarta, Senin (26/12).

Sebagaimana diketahui, Prijanto mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dengan mengirimkan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri pada 23 Desember lalu. Sehari setelahnya, 24 Desember 2011, Surat tembusan pengunduran dirinya dikirimkan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Apakah dalam surat pengunduran diri Prijanto juga dicantumkan alasannya? Cucu enggan menjawab. Ia menyarankan, sebaiknya ditanyakan langsung ke Mendagri, Gamawan Fauzi.

JAKARTA - Kepala Bidang Informasi Publik DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan meskipun Prijanto menyatakan telah mengundurkan diri sebagai wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News