PRIMA Merespons Sikap Jokowi Melarang Menteri Bicara Isu Penundaan Pemilu dan 3 Periode, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melarang menteri dalam kabinetnya membuat polemik di masyarakat, di antaranya berbicara mengenai isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Presiden meminta agar para menteri sensitif dan berempati pada kesulitan yang dialami rakyat.
Merespons pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal menyambut baik penyataan tegas presiden.
Artinya, lanjut dia, tidak diperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot,” kata Alif Kamal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4).
Alif juga mengungkapkan pernyataan Presiden Jokowi itu juga mementahkan klaim Menteri Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.
“Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini,” ujar Alif.
Apalagi, lanjut Alif, saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional.
Waketum PRIMA Alif Kamal merespons sikap Jokowi yang melarang menteri bicara mengenai isu penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila