Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos
Minggu, 13 Agustus 2017 – 01:28 WIB
jpnn.com, PONTIANAK - Priono dan Fatmawati harus mendekam di tahanan Polsekta Pontianak Timur karena melakukan tindakan kriminal.
Mereka mencuri televisi di Gang Rama I, Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kamis (10/8).
Saat itu, korban sedang bekerja dan mendapat kabar dari pacarnya bahwa TV miliknya hilang.
Korban langsung pulang ke rumah dan melihat TV-nya merek Sharp 29 inci sudah tiada.
Korban pun membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Timur.
“Laporan masuk ke kami, langsung diselidiki dan olah TKP,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Jumat (11/8).
Priono dan Fatmawati diringkus di indekosnya kawasan Pontianak Timur.
“Tak ada perlawanan. Keduanya tak berkutik saat kami tangkap,” sambung Hafidz.
Priono dan Fatmawati harus mendekam di tahanan Polsekta Pontianak Timur karena melakukan tindakan kriminal.
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar