Prioritas Eksekusi Bandar Pengendali Narkoba dari Lapas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan Jaksa Agung Prasetyo harus memprioritaskan mengeksekusi terhadap terpidana mati bandar narkoba, yang masih mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi.
Menurut dia, eksekusi terhadap napi pengendali narkoba mesti dilakukan mengingat narapidana itu masih punya jaringan di luar.
"Kalau bandar narkoba sudah divonis mati masih mengendalikan, ini ya memang harus diprioritaskan," ujar Arsul usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).
Selain itu, kata dia, eksekusi terhadap napi yang jadi bandar harus dilakukan mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari peredaran barang laknat itu. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menyatakan berdasarkan laporan yang diterima sedikitnya ada 43 korban tewas karena narkoba setiap hari. "Ini setiap hari ya 43 orang," kata Arsul.
Menurut dia, seharusnya eksekusi itu dilakukan karena Jaksa Agung juga sudah mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup