Prioritas Tertinggi Negara Ialah Penanganan Kesehatan, Ini Lho Buktinya...
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menambah anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal itu sebagai bentuk dukungan APBN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dia menegaskan penanganan kesehatan ialah prioritas tertinggi di dalam PEN sebesar Rp 172,84 triliun.
"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi therapeutic maupun diagnostik, kebutuhan penanganan kesehatan akan naik lagi menjadi Rp 185,98 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).
Sri Mulyani memerinci alokasi dana untuk vaksinasi sebesar Rp 58 triliun, kemudian pengobatan atau therapeutic Rp 59,1 triliun.
"Pengobatan terdiri dari klaim pasien Rp 40 triliun, insentif nakes pusat Rp 7,3 triliun dan melalui TKD Rp 8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp 20,85 triliun," beber dia.
Selanjutnya, kata Sri Mulyani, diagnostik untuk testing dan tracing Rp 4,08 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah sebanyak Rp 35,4 triliun, dan anggaran untuk lainnya seperti BNPB, komunikasi, hingga iuran JKN sebanyak Rp 8,49 triliun.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan pemerintah telah membayarkan 99 persen dari pagu atau Rp 14,53 triliun untuk klaim pasien Covid-19 pada 2020 yang digunakan untuk membayar tagihan 200.545 pasien pada 1.575 rumah sakit rujukan.
Menteri Keuangan menyatakan pemerintah menambah anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025