Prioritaskan Bedah Rumah di Sekitar Makam Gus Dur

Prioritaskan Bedah Rumah di Sekitar Makam Gus Dur
Prioritaskan Bedah Rumah di Sekitar Makam Gus Dur

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mengklaim Kabupaten Jombang di Jawa Timur sudah terbebas dari hunian tak layak huni. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpora) menempatkan wilayah di sekitar makam almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai prioritas agar terbebas dari hunian tak layak.

Menurut Menpera Djan Faridz, Kemenpera melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah telah merampungkan 1000 unit rumah di Kabupaten Jombang. “Program tuntas pembangunan rumah swadaya di Kabupaten Jombang telah berhasil,” kata Djan dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1).

Dituturkannya, untuk program bedah rumah di sekitar makam Gus Dur yang dimulai sejak 2012 saja sudah mencapai 43 unit yang tersebar di empat desa di Kecamatan Diwek. Nilai bantuannya sebesar Rp 6 juta per rumah sehingga totalnya Rp 258 juta.

Selanjutnya pada 2013 dibangun sebanyak 489 unit yang tersebar di 19 desa. Nilai bantuan per rumah naik menjadi Rp 7,5 juta sehingga totalnya mencapai Rp 3,67 miliar.

Sedangkan pada 2014, program bedah rumah akan menjangkau 80 unit dengan nilai bantuan per rumah Rp 7,5 juta sehingga totalnya Rp 600 juta. Targetnya hingga 2014, program bedah rumah di Jombang sudah mencapai 612 unit dengan total bantuan mencapai  Rp  4,528  miliar. “Ini hanya di Kecamatan Diwek saja,” ujar Djan.

Mantan anggota DPD itu menambahkan, program Kemenpera juga menyentuh  pesantren melalui pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) sebagai asrama santri. “2014 akan dibangun asrama untuk Pondok Pesantren Tebu Ireng. Kita bangunkan juga MCK yang layak di sekitar makam Gus Dur di Kecamatan Diwek. Termasuk pembangunan MCK komunal di luar kecamatan tersebut,” paparnya.(esy/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah mengklaim Kabupaten Jombang di Jawa Timur sudah terbebas dari hunian tak layak huni. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News