Prioritaskan Pembebasan 3 WNI dari Tahanan Malaysia
Kementrian Kelautan dan Perikanan Pilih Hindari Provokasi
Senin, 16 Agustus 2010 – 02:20 WIB
JAKARTA - Indonesia tak mau terpancing dengan aksi Polisi Malaysia yang menangkap tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Batam dengan tuduhan pelanggaran batas wilayah. Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan Aji Sularso menegaskan, prioritas utama saat ini yang dilakukan Kementrian yang dipimpin Fadel Muhammad itu adalah membebaskan Asriadi, Erwan, serta Selvogrevo Wewengkang. Mantan perwira TNI Angkatan Laut itu juga menegaskan bawha semua masalah akan diselesaikan secara diplomatis dan penuh persahabatan. "Yang penting tidak ada korban. Persoalan ilegal fishing di wilayah Malaysia, kita tidak mau terpancing dengan pernyataan atau klaim mereka," tegasnya.
"Sejak insiden itu kita sudah menerima laporannya. Saya sudah dua hari ngurusin ini sampe kecapekan. Dua direktur sudah saya tugaskan menyelesaikan masalah ini. Kita prioritaskan tiga pegawai kita itu dilepas dulu," ujar Aji saat dihubungi JPNN, Minggu (15/8) malam.
Baca Juga:
Ditambahkannya, pihaknya telah melaporkan masalah itu ke Menkopolhukam. "Saya sudah laporkan melalu pembicaran telpon. Arahan Pak Menko (Menko Polhukam), jangan sampai terpancing. Kalau soal klaim-klaiman wilayah laut, kita tidak mau terprovokasi karena faktanya belum ada kesepakatan dan kita juga tidak mengakui perbatasan versi mereka," tandas Aji.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia tak mau terpancing dengan aksi Polisi Malaysia yang menangkap tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Batam dengan tuduhan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya