Prioritaskan Pemekaran di Daerah Tertinggal
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:46 WIB
JAKARTA -- Empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ditunda pengesahannya. Pembahasan RUU pembentukan empat calon daerah baru itu akan dimulai pada masa persidangan depan.
Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh empat wilayah tersebut sehingga tidak disahkan.
Baca Juga:
"Sisanya masih dalam pembahasan, mulai persidangan depan. Masih ada masalah-masalah mengenai syarat sebagaimana PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 tahun 2007," kata Arif Wibowo, kepada JPNN, Selasa (23/10).
Lantas bagaimana dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap empat DOB itu? Arif menjelaskan, pada prinsipnya PDI Perjuangan memandang politik pemekaran diprioritaskan pada daerah perbatasan, pedalaman dan terpencil atau tertinggal. "Sebab, sejak Republik berdiri, tidak diurus. Pemekaran di daerah-daerah tersebut adalah obat manjur meski beresiko efek samping," kata Arif menegaskan.
JAKARTA -- Empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ditunda pengesahannya. Pembahasan RUU pembentukan empat calon daerah baru itu akan dimulai pada
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan