Prioritaskan Pemekaran di Daerah Tertinggal
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:46 WIB

Prioritaskan Pemekaran di Daerah Tertinggal
JAKARTA -- Empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ditunda pengesahannya. Pembahasan RUU pembentukan empat calon daerah baru itu akan dimulai pada masa persidangan depan.
Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh empat wilayah tersebut sehingga tidak disahkan.
Baca Juga:
"Sisanya masih dalam pembahasan, mulai persidangan depan. Masih ada masalah-masalah mengenai syarat sebagaimana PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 tahun 2007," kata Arif Wibowo, kepada JPNN, Selasa (23/10).
Lantas bagaimana dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap empat DOB itu? Arif menjelaskan, pada prinsipnya PDI Perjuangan memandang politik pemekaran diprioritaskan pada daerah perbatasan, pedalaman dan terpencil atau tertinggal. "Sebab, sejak Republik berdiri, tidak diurus. Pemekaran di daerah-daerah tersebut adalah obat manjur meski beresiko efek samping," kata Arif menegaskan.
JAKARTA -- Empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ditunda pengesahannya. Pembahasan RUU pembentukan empat calon daerah baru itu akan dimulai pada
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?