Prioritaskan Penyelamatan Nyawa!
Sabtu, 10 Oktober 2009 – 23:30 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Ir Zulfi Syarif Koto MSi mengingatkan Walikota Padang Fauzi Bahar untuk lebih berhati-hati dalam menangani Kota Padang pasca gempa yang terjadi Rabu (30/9) lalu. Terutama soal proses yang harus dilalui sebagaimana yang sudah diinstruksi Presiden kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satkorlak PB Sumbar, antara lain 30 hari ke depan semenjak gempa terjadi di Sumbar merupakan proses tanggap darurat. Menurut Zulfi, gagasan Walikota Padang untuk segera merekonstruksi ruang belajar itu sangat baik. Namun karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan terkait dengan penggunaan dana masyarakat Walikota Padang harus membicarakannya terlebih dahulu dengan berbagai pihak, utamanya dengan DPRD setempat.
"Artinya aspek nyawa dan keselamatan manusia dalam tahap tanggap darurat itu harus mendapat prioritas utama dan segala-galanya. Soal infrastruktur, termasuk sarana pendidikan itu soal berikut, setelah melewati masa tanggap darurat. Selaku Walikota, Fauzi Bahar harus sangat hati-hati," kata Zulfi Syarif Koto, di Bandung, Sabtu (10/10).
Baca Juga:
Himbauan harus berhati-hati itu terkait adanya keinginannya dari Walikota Padang untuk segera membangun 1.108 ruang belajar mulai SD, SMP dan SLTA yang rusak akibat guncangan gempa di Sumbar. "Selain tidak sejalan dengan instruksi Presiden, keinginan kuat Walikota Padang untuk segera memulai pembangunan ruang belajar itu sekaligus telah melukai perasaan para korban yang saat ini masih dalam kesulitan besar menyelamatkan nyawanya masing-masing," kata Zulfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Ir Zulfi Syarif Koto MSi mengingatkan Walikota Padang Fauzi Bahar untuk
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024