Prioritaskan Petani, Anies Akan Bentuk Tim Tata Niaga Pangan

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Calon Presiden Anies Baswedan berdiskusi dengan para petani dalam forum Rembuk Bersama Gabungan Kelompok Tani di Lampung, Minggu (14/1).
Dalam paparannya, Anies menjelaskan tentang prioritas penanganan problem pangan dengan membentuk tim khusus yang yang akan mengurus tata niaga pangan.
“Persoalan pangan adalah prioritas utama yang kita ingin selesaikan. Dalam 100 hari pertama, kita akan membentuk tim khusus untuk mengubah tata niaga, memastikan bahwa kebutuhan pokok dan komoditas-komoditas utama terjadi perubahan, khususnya pada aspek harga,” ujar Anies.
“Lampung ini adalah salah satu sentra produksi pertanian kita. Begitu banyak komoditas pertanian dihasilkan dari Lampung,” ucapnya.
Menurut Anies, setiap berdialog dengan para petani, mereka menyampaikan aspirasi-aspirasi persoalan mendasar.
“Satu adalah persoalan pupuk, juga kita temukan di tempat-tempat yang lain. Kedua, adalah menyambungkan ke pasar-pasar untuk hasil produksi mereka,” ujar Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini.
Anies mengatakan sebagian petani di Lampung memiliki produk khas.
“Seperti mereka yang menghasilkan alpukat, mereka yang menghasilkan tanaman organik. Ini perlu pengelolaan yang khusus, tata niaga yang baik, supaya produk-produk mereka bisa menjangkau, kalau alpukat tadi malah menginginkan bisa menjangkau pasar dunia, karena produk mereka memiliki kualitas yang cukup baik,” paparnya.
Menurut Anies, setiap berdialog dengan para petani, mereka menyampaikan aspirasi-aspirasi persoalan mendasar.
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar