Prita Dianggap Korban Neolib
Simpatisan Protes ke Departemen Kesehatan
Senin, 08 Juni 2009 – 13:45 WIB
Tapi, di luar persoalan penyalahgunaan UU ITE, ada persoalan yang sangat krusial yakni persoalan liberalisasi sektor kesehatan. Keberadaan RS Omni Internasional adalah karena praktek liberalisasi sektor kesehatan. Dimana, neolib berusaha untuk menguasai Indonesia terutama pada rumah sakit-rumah sakit.
Baca Juga:
"Kami sebagai rakyat miskin, tentu menganggap praktik liberalisasi dan komersial sektor kesehatan membawa dampak yang sangat buruk. Karena hampir tidak ada pembedaan antaran RS pemerintah dengan RS swasta, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Marlo Sitompul.
Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan rakyat, selain menghentikan praktik liberalisasi sektor kesehatan dan menarik lebih besar peran negara di bidang kesehatan. Jika tidak, maka dalam 10 tahun ke depan tingkat kualitas kesehatan dan kualitas hidup bangsa Indonesia dipastikan semakin merosot. "Tidak salah dalam annual report UNDP tahun 2008 lalu, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia diberi skor 0,728 dan berada di peringkat 107 dari 177 negara," ungkapnya.
Untuk itu, SRMI sebagai organisasi pembela kepentingan rakyat miskin, menganggap kasus yang dialami Prita ini sebagai dampak langsung dari penerapan kebijakan neolib. Sehingga, bagi RSMI, rakyat Indonesia perlu untuk melakukan perlawanan terhadap neolib dalam pemilihan presiden (Pilpres) tanggal 8 Juli mendatang.
JAKARTA – Kendati status Prita Mulyasari saat ini telah dialihkan menjadi status tahanan kota, namun hal itu tak membuat para simpatisan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat