Prita Dianggap Korban Neolib
Simpatisan Protes ke Departemen Kesehatan
Senin, 08 Juni 2009 – 13:45 WIB
Disamping itu, SRMI menyatakan sikapnya untuk beberapa hal diantaranya, meminta penegak hukum untuk membebaskan Prita Mulyasari dari segala tuduhan, baik tuduhan pencemaran nama baik maupun UU ITE. Cabut UU ITE, hentikan liberalisasi sektor kesehatan, segera sahkan RUU Rumah Sakit, Naikkan anggaran kesehatan untuk rakyat miskin melalui penghapusan hutang luar negeri, dan jaminan persamaan hak bagi seluruh rakyat dalam memperoleh kesehatan, termasuk kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan humanis.(sid/JPNN)
JAKARTA – Kendati status Prita Mulyasari saat ini telah dialihkan menjadi status tahanan kota, namun hal itu tak membuat para simpatisan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat