Prita jadi Tahanan Kota
Kamis, 04 Juni 2009 – 09:35 WIB

Foto : JAWA POS
Kepastian perubahan status penahanan Prita menjadi tahanan rumah itu diperoleh hanya berselisih sekian menit setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meninggalkan Lapas. Capres bernomor urut satu itu memang sengaja berkunjung karena bersimpati kepada Pitra.
"Saya datang bukan untuk berkampanye tapi untuk mendukung karena saya merasakan yang dialami mbak Prita," katanya. Mega tampak didampingi Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Tjahjo Kumolo, dan Ketua DPP PDIP Bidang Pemberdayaan Perempuan Puan Maharani.
Menurut Mega, suatu produk perundang -undangan dibuat untuk kemaslahatan orang banyak. Karena itu, dia meminta kasus Prita ini menjadi bahan pembicaraan di DPR agar tidak terjadi lagi di kemudian hari."Sebaiknya ada revisi. Tapi jangan hanya dihilangkan justru mungkin ada juga yang bisa ditambah," ujarnya.
Mega menambahkan dirinya juga mengusahakan agar Pitra bisa dibebaskan. Sekitar pukul 15.30, Mega meninggalkan lapas. Kurang dari lima menit kemudian,Kepala Lapas Wanita Tanggerang Arti Wirastuti menyampaikan pihaknya telah menerima surat resmi perubahan status penahanan Prita itu. "Pertimbangannya karena ada permintaan keluarga, dia punya dua anak yang masih kecil, bahkan masih menyusui," jelasnya.
JAKARTA - Prita Mulyasari tak kuasa menahan tangis harunya. Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Tanggerang No.1269/PID.B/2009/PN.TNG tertanggal
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP