Prita jadi Tahanan Kota
Kamis, 04 Juni 2009 – 09:35 WIB
Kepastian perubahan status penahanan Prita menjadi tahanan rumah itu diperoleh hanya berselisih sekian menit setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meninggalkan Lapas. Capres bernomor urut satu itu memang sengaja berkunjung karena bersimpati kepada Pitra.
"Saya datang bukan untuk berkampanye tapi untuk mendukung karena saya merasakan yang dialami mbak Prita," katanya. Mega tampak didampingi Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Tjahjo Kumolo, dan Ketua DPP PDIP Bidang Pemberdayaan Perempuan Puan Maharani.
Menurut Mega, suatu produk perundang -undangan dibuat untuk kemaslahatan orang banyak. Karena itu, dia meminta kasus Prita ini menjadi bahan pembicaraan di DPR agar tidak terjadi lagi di kemudian hari."Sebaiknya ada revisi. Tapi jangan hanya dihilangkan justru mungkin ada juga yang bisa ditambah," ujarnya.
Mega menambahkan dirinya juga mengusahakan agar Pitra bisa dibebaskan. Sekitar pukul 15.30, Mega meninggalkan lapas. Kurang dari lima menit kemudian,Kepala Lapas Wanita Tanggerang Arti Wirastuti menyampaikan pihaknya telah menerima surat resmi perubahan status penahanan Prita itu. "Pertimbangannya karena ada permintaan keluarga, dia punya dua anak yang masih kecil, bahkan masih menyusui," jelasnya.
JAKARTA - Prita Mulyasari tak kuasa menahan tangis harunya. Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Tanggerang No.1269/PID.B/2009/PN.TNG tertanggal
BERITA TERKAIT
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur