Prita jadi Tahanan Kota
Kamis, 04 Juni 2009 – 09:35 WIB

Foto : JAWA POS
Setelah berbenah, Prita langsung berbenah. Saat meninggalkan rutan dia tampak menenteng dua kantong kresek berukuran besar berisi pakaian dan selimut.
Setibanya di rumah yang bealamat di Jalan Kurcica III Blok JG8 No.3, Bintaro Sektor IX, Tanggerang, Prita yang terus didampingi suaminya langsung disambut kedua anaknya, yakni Muhammad Khairan Ananta Nugroho (3) dan Ranarya Puandita (1). Dengan derai tangis haru dia memeluk erat kedua belahan hati yang sudah tidak bertemu sejak awal dirinya menghuni lapas. (pri)
JAKARTA - Prita Mulyasari tak kuasa menahan tangis harunya. Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Tanggerang No.1269/PID.B/2009/PN.TNG tertanggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP